aKU

aKU

Kamis, 28 Maret 2013

Lomba Menulis Blog : Penguatan Identitas Bangsa dalam Komunitas Global dan Multikultural


http://www.pusakaindonesia.org

Karakter Pancasila, Jatidiri Bangsa

oleh : Marina Galuh Kirana


Globalisasi memberikan dampak yang besar pada hampir semua sektor kehidupan, khususnya bidang iptek dan teknologi informasi. Kedua bidang tersebut mengalami kemajuan yang signifikan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut tampak dari perkembangan berbagai fasilitas teknologi dan informasi yang semakin canggih dan memudahkan setiap orang untuk mengakses berbagai berita dan informasi dari seluruh dunia dengan memanfaakan fasilitas internet.
Internet menjadi semacam jendela bagi masyarakat untuk melihat, mendengar dan mengenal dunia beserta budaya negera-negara di seluruh belahan dunia dengan jelas. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan tren, gaya hidup dan kebudayaan di tiap negara dengan sangat mudah. Bahkan Indonesia turut terlarut dalam arus modernisasi dan gaulisme luar negeri.
Tidak ada yang salah dengan hal tersebut selagi masih sebatas wajar. Namun ketika perkembangan tersebut sudah melewati batas norma-norma kesopanan, agama dan norma-norma lain yang berlaku di Indonesia, maka hal tersebut tidak dapat dibiarkan.
Seperti yang kita tahu bahwa negeri ini telah mengalami banyak perubahan dari mulai jaman kerajaan hingga saat ini. Ada perkembangan positif, namun banyak pula yang negatif. Wajar saja sebenarnya, tapi perlu disadari bahwa perkembangan tersebut mulai terasa sangat menghawatirkan dan mengancam masa depan bangsa ini.
Terdengar berlebihan, namun itulah kenyataannya. Bangsa ini mulai kehilangan jatidirinya sebagai bangsa Indonesia, bangsa yang berbudaya, bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan kearifan lokal tanah ibu ini.
Mengamati lingkungan sekitar, ada banyak hal yang mengindikasikan lunturnya jatidiri bangsa ini. Parahnya kondisi tersebut justru berkembang pesat di kalangan anak muda dan remaja yang notabene merupakan aset bangsa di masa depan.
Kaum muda jaman sekarang terkesan “memuja” budaya luar dan malu dengan budaya negeri sendiri. Mayoritas dari mereka yang menjadi korban modernisasi merasa bangga ketika mereka berpakaian serba mini dan terbuka, namun malu atau terpaksa ketika harus mengenakan kebaya dan pakaian adat Indonesia, mereka bilang itu kuno. Mereka merasa percaya diri ketika berjalan di tengan kota atau di mal dengan rambut berwarna warni, namun ketika mereka harus mengenakan sanggul mereka merasa tersiksa. Menyanyikan lagu-lagu modern terasa lebih menyenangkan daripada menyanyikan lagu tradisional. Bahkan peminat tari daerah kini menjadi minoritas dibandingkan dengan tari modern yang ngetrend akhir-akhir ini.
Lalu bagaimana dengan bahasa? Tentu hal ini perlu diperjelas karena bahasa Indonesia mulai tercemar oleh pengaruh bahasa-bahasa gaul dan bahasa berlebihan yang disebut bahasa alay. Generasi sekarang bahkan anak-anak kecil jauh lebih mengenal bahasa gaul dan alay dari pada bahasa Indonesia yang benar. Bahkan kondisi ini menjadi lucu ketika seseorang dianggap ketinggalan jaman jika tidak tahu tentang bahasa-bahasa itu. Lalu bagaimana dengan bahasa kita sendiri? Bahasa Indonesia? apakah kita juga merasa malu jika tidak dapat berbahasa Indonesia dengan benar?
Kondisi di atas merupakan dampak nyata dari pengaruh budaya luar yang tidak terkontrol sehingga menggusur keberadaan budaya-budaya Indonesia dan menggerogoti identitas bangsa ini. Keadaan ini menjadikan identitas bangsa ini semakin kabur dan abstrak. Sebuah ironi lain mengingat Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan kebinekaannya. Namun demikian hal tersebut bukanlah masalah terbesarnya. Masalah utamanya adalah ketika kita meresapi pelanggaran moral di Indonesia yang kerap kali terjadi.
Bangsa ini tampaknya mulai melupakan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Tata krama, menghormati orang yang lebih tua, sopan santun, kepedulian terhadap lingkungan dan lain sebagainya menjadi suatu indikasi kemerosotan nilai etika di masyarakat. Indikasi tersebut diperjelas dan diperparah dengan berbagai tayangan televisi yang membiasakan masyarakat untuk mendengar dan melihat adegan saling menghina, berkata kasar, melawan orang tua, melawan guru serta eksplorasi karakter antagonis yang terkadang terlalu berlebihan sehingga sedikit banyak memberi dampak negatif dalam budaya etika masyarakat.
Belum lagi masalah etika terselesaikan, masalah ketaatan hukum dan peraturan menjadi masalah yang tidak terelakkan. Kriminalitas dan berbagai pelanggaran peraturan hukum selalu terpampang di berbagai media berita baik media massa, maupun media cetak. Setiap harinya selalu muncul berita-berita baru yang terdengar miris mengingat Indonesia adalah negara hukum. Bahkan yang menjadi janggal namun biasa adalah ketika di masyarakat berkembang argumen bahwa “aturan ada untuk dilanggar”. Sungguh ironis.
Selain etika dan hukum, permasalahan negeri ini yang sekarang selalu menjadi sorotan adalah masalah integritas masyarakat dan pemerintah yang amburadul. Korupsi adalah produk terlaris dari amburadulnya integritas bangsa ini, dan korupsi pula yang membuat Indonesia menjadi negara miskin ketika seharusnya negara ini dapat menjadi negara kaya dengan segala yang dimiliki. Bukanlah hal yang heboh ketika korupsi menjadi jawaban dari semua patologi birokrasi di negeri ini.
Lalu bagaimana dengan prinsip menghormati hak-hak orang lain? Indonesia tampaknya sangat ahli dalam mengingkari prinsip ini dan kita harus mengakui itu. Lunturnya penghormatan terhadap hak-hak orang lain membuat Indonesia sering mengalami gejolak. Dengan kebinekaan Indonesia, penghormatan hak-hak individu satu sama lain adalah perekat persatuan yang paling ampuh. Namun ketika hal tersebut lemah, yang terjadi tentunya sudah dapat ditebak. pertikaian, pembunuhan, peningkatan kriminalitas, saling menghina, korupsi hingga berulang kali terjadi perang oleh beberapa daerah untuk menuntut kemerdekaan sendiri. Kerugian yang begitu besar karena satu prinsip penting.
Prinsip lain yang sering dikesampingkan adalah prinsip untuk bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Itulah mengapa Indonesia tidak dapat menjadi seperti negara lain dengan etos kerja yang tinggi, misalnya Jepang. Prinsip ini terkait pula dengan prinsip senang bekerja dan malu bermalas-malasan. Rendahnya tanggung jawab manusia Indonesia terhadap tugas dan kewajibannya pun merupakan bentuk dari sifat malas serta menganggap kewajibannya sebagai beban. Kondisi tersebut membuat kinerja negeri ini menjadi lambat dan kurang dapat dipertanggung jawabkan.
Semua prinsip tersebut disempurnakan dengan karakter masyarakat Indonesia yang konsumtif, boros dan tidak berpikir panjang dalam menginvestasikan masa depannya. Karakter ini menjadikan mayoritas manusia Indonesia sebagai manusia yang pasif dan ceroboh.
Banyaknya pelanggaran dan penyimpangan prinsip-prinsip tersebut nyatanya memberikan dampak yang begitu besar dalam pembentukan karakter Indonesia. Bangsa ini seakan menjadi terbiasa dengan berbagai pelanggaran nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip tersebut. Kondisi itu menjadikan bangsa Indonesia tidak terbiasa untuk meluruskan dan memperbaiki kerusakan moral yang terjadi. Tampaknya hal tersebut telah menjadi suatu budaya hidup masyarakat Indonesia kini.
         Tidaklah aneh jika setelah lebih dari 67 tahun Indonesia merdeka kita masih saja berjalan di tempat bahkan perlahan mulai mengalami kemerosotan. Karakter negeri ini masih sangat labil, fase ini adalah fase yang paling berbahaya. Apabila tidak segera diperbaiki maka perlahan tapi pasti Indonesia akan kehilangan karakternya dan kehilangan jatidirinya.

Menguatkan Karakter Pancasila
         Melihat krisis karakter yang tejadi di negeri ini maka peran pendidikan karakter menjadi sangat penting, terutama karena krisis yang terjadi telah menggerogoti bangsa ini hingga ke akarnya.
         Sudah saatnya pemerintah Indonesia berkonsentrasi pada perbaikan karakter bangsanya. Sudah bukan saatnya lagi Indonesia membahas bobroknya moral dan karakter bangsa ini sebagai wacana muluk namun tidak terlaksana karena tertutup masalah politik yang tidak ada habisnya.
       Pendidikan karakter seharusnya mulai disejajarkan sebagai focus pembangunan sejalan dengan pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sector lainnya. Indonesia harus menjadi negara dengan karakter yang kuat agar menjadi negara yang kuat pula. Tidak hanya kuat, dengan semua yang dimiliki Indonesia, seharusnya bangsa ini pun dapat menjadi bangsa yang unggul. Namun untuk menjadi bangsa yang unggul, Indonesia harus mulai menginvestasikan individu-individu unggul yang pantas menjadi generasi penggerak pembangunan negeri ini.
            Lalu apa saja kriteria individu berkarakter unggul itu? Jawabannya terletak pada dasar Negara kita, pancasila. Lima sila dalam pancasila mewakili semua kriteria yang diperlukan. Bahkan dapat dikatakan bahwa pancasila merupakan bentuk lain karakter unggul bangsa Indonesia, tentunya apabila diterapkan dengan baik dan benar.
        Namun sayangnya pancasila yang juga merupakan ideologi Negara ini pun mulai tergerus arus globalisasi dan perlahan kehilangan perannya. Penghayatan dan penerapan lima sila pancasila tersebut sesungguhnya sudah sangat cukup untuk merubah bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkarakter. Namun kesadaran akan pancasila tampaknya harus mulai dipupuk kembali sejak dini.
           Pancasila semestinya bukan lagi hanya sebatas bahan hapalan dari materi pelajaran kewarganegaraan, pancasila semestinya tidak hanya didengar keika upacara bendera, semestinya pancasila dipelajari, diresapi, dimengerti dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sejak dini.
            Tidak pernah ada kata terlambat untuk sebuah perbaikan, yang ada hanyalah ketakutan akan adanya perubahan, dan itu adalah penyakit pemerintah kita. Untuk itu, sejak dini perlu adanya upaya pembentukan karakter berbasis pancasila sebagai investasi masa depan bangsa ini. Bukan perkara mudah memang, tapi harus dicoba.
            Pancasila harus tertanam kuat dalam hati rakyat Indonesia karena pancasila merupakan dasar negara kita, ideology bangsa ini dan jatidiri bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar